Prosedur Petugas dan Penumpang Helikopter di Lokasi kerja Lepas Pantai

Ada dua jenis transportasi yang di pergunakan sebagai sarana transportasi bagi pekerja yang berada di lokasi lepas pantai. Melalui jalur laut dan memalui sarana transportasi udara.

Ada beberapa perusahaan sebagai penunjang sarana operasionalnya menggunakan jalur udara. Sarana transportasi udara biasanya menggunakan helikopter, yang berfungsi mengantarkan pekerja dari darat onshore menuju lokasi kerja di lepas pantai offshore atau sebaliknya.


Helicopter Cooper offshore
Helikopter posisi Landing di atas Helideck

Alasan lain menggunakan helikopter sebagai sarana transportasi yaitu, karena jarak tempuh yang cukup jauh sehingga memakan waktu perjalanan yang cukup lama bila menggunakan crew boat jalur laut, karena pertumbuhan ekonomi perusahaan yang cukup tinggi, karena dalam kondisi emergency. 

Transportasi udara dapat menjangkau lokasi yang cukup jauh dan juga jalur lintasan bebas hambatan sehingga bisa mempercepat waktu tempuh kelokasi tujuan.

Prosedur Pengoperasian Helikopter di offshore

Bila transportasi helikopter akan di laksanakan di lokasi kerja lepas pantai, harus menerapkan aturan-aturan yang sudah di tentukan oleh departemen perhubungan, instansi lain yang mempunyai wewenang, serta standar operasional kerja lepas pantai.

Untuk petugas pengoperasian di lokasi lepas pantai adalah HLO (Helikopter Landing Officer) yaitu personel yang bertanggung jawab sebagai petugas pendaratan helikopter.

Petugas HLO akan bekerja sama dengan crew helideck, penjaga kebakaran, operator radio. 

Petugas radio room akan memberikan informasi 30 menit sebelum waktu kedatangan helikopter kepada HLO.

Petugas kebakaran dan HLO yang sudah terlatih harus selalu berada pada setiap kedatangan dan keberangkatan helikopter, lengkap dengan peralatan pelindung diri (APD) 10 menit sebelum kedatangan.

Pendaratan pada malam HLO harus memastikan semua lampu di atas helideck dalam kondisi menyala, termasuk lampu winshocking dan lampu di atas boom crane yang berwarna merah sudah menyala.

Semua operasional pengangkatan harus di hentikan, boom crane posisinya harus di pindahkan, tidak berada dekat dengan helideck.

Di samping prosedur-prosedur yang berlaku, ada juga harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang di tetapkan oleh klien, pemilik helikopter, dan badan penerbangan sipil, serta merujuk pada rencana aturan HSE interface yang terkait.


Tugas Helikopter Landing Officer dan Crew Helideck

Tugas bagi seorang helikopter landing officer, safety divisor atau teknisi,antara lain;
  • Harus memberikan briefing kepada semua personil yang akan terbang ke darat memakai helikopter, termasuk memberikan informasi rute perjalanan,
  • Memeriksa semua barang bawaan calon penumpang, memastikan tidak ada benda atau barang yang membahayakan penerbangan,
  • Pilot berwenang menolak penumpang yang di anggap tidak aman untuk penerbangan,
  • Petugas HLO harus memastikan semua peralatan keselamatan penerbangan, pemadam kebakaran berada di tempatnya dan berfungsi dengan baik,
  • HLO Memastikan kedatangan dan keberangkatan semua personil dalam kondisi aman,
  • Memastikan helideck sudah bebas dan tidak terdapat barang atau peralatan yang akan menghambat proses landing dan takeoff helikopter.
Baca Juga:


Peraturan untuk Penumpang Helikopter

Sebagai calon penumpang helikopter wajib mematuhi dan mengikuti peraturan yang sudah tetapkan oleh perusahaan tempat bekerja.

Berikut beberapa prosedur bagi penumpang helikopter, antara lain;
  • Semua personil calon penumpang harus terdaftar pada manifest keberangkatan,
  • Menimbang berat muatan barang yang akan di naikkan ke helikopter, serta memeriksakanya kepetugas isi barang bawaan,
  • Wajib mengikuti briefing sebagai penumpang helikopter,
  • Personel tidak di izinkan mendekati helideck dan helikopter, sebelum  ada informasi dari petugas jaga,
  • Untuk barang bawaan akan di susun oleh petugas ke dalam bagasi helikopter, dan tidak boleh barang bawaan menggunakan kantong plastik,
  • Barang dan peralatan kecil seperti,  buku, jaket, di masukkan ke dalam tas dan dilarang membawa koran kedalam ruang penumpang helikopter,
  • Tidak menggunakan topi, atau perlengkapan lain yang mudah terlepas, untuk mencegah tersedot baling-baling, atau ke dalam lubang mesin helikopter, akan mengakibatkan kerusakan peralatan dan bahkan bisa mencederai personil,
  • Semua penumpang wajib mengikuti arahan dan aba-aba dari petugas HLO dan petugas lain,

Aturan Penumpang selama berada didalam Kabin Helikopter

Bagi penumpang yang akan atau sudah berada di dalam kabin helikopter, ada beberapa aturan yang harus di ikuti, yaitu;
  • Sebelum menaiki helikopter setiap penumpang harus memakai baju pelampung khusus dan pelindung kebisingan telinga, yang sudah di persiapkan,
  • Seat belt atau sabuk pengaman harus selalu di kencangkan, saat lampu tanda "Fasten seat belt" sudah menyala,
  • Wajib mempelajari kartu keselamatan penerbangan, yang berisi instruksi dalam kondisi emergency dan lainnya,
  • Selama penerbangan penumpang harus duduk dengan tenang, tidak melakukan aktivitas yang bisa membahayakan penerbangan,
Sebagai calon penumpang pastikan membawa barang tidak terlalu banyak, melebihi kapasitas yang sudah di tentukan. Ikuti aturan dan prosedur yang berlaku. 

Ikuti dan pahami proses briefing oleh petugas yang melakukan penjelasan tentang penerbangan tersebut, tanyakan bila ada yang kurang di pahami. 

Sekian artikel tentang Prosedur Petugas dan Penumpang Helikopter di Lokasi kerja Lepas Pantai, semoga bermanfaat, terima kasih.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel